NEW YORK, iNews.id - Utusan khusus PBB untuk Myanmar Christine Schraner Burgener memperingatkan perang saudara membayangi negara Asia Tenggara itu pasca-kudeta militer 1 Februari 2021.
Christine mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk melakukan sesuatu guna menghindari perang di Myanmar.
Ratu Rania Bandingkan Retorika Israel seperti Propaganda Nazi
"(Perang saudara) Dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Christine, dalam rapat virtual dengan DK PBB, dikutip dari Associated Press, Kamis (1/4/2021).
Christine tidak merinci tindakan apa yang sebaaiknya dilakukan PBB, namun dia menggambarkan kengerian tindakan militer pemerintahan junta.
Korban Tewas Demonstrasi Myanmar Tembus 500 Orang, Militer Gunakan Senjata Kaliber Besar
"Ini bisa terjadi di bawah pengawasan kami. Jka gagal mencegah kekejaman lebih lanjut, dampaknya akan membawa kerugian lebih besar bagi dunia," ujarnya.
Dia mendesak DK untuk menggunakan semua alat yang bisa guna mengambil tindakan bersama, melakukan apa yang pantas didapat rakyat Myanmar yakni mencegah bencana multidimensi.
Pemain Sepak Bola Myanmar Dihukum karena Selebrasi 3 Jari ala Demonstran di Liga Malaysia
Dalam pertemuan virtual itu Christine juga mengecam pembunuhan dan penangkapan demonstran yang dilakukan pasukan keamanan.
Ribuan Warga Myanmar Kabur ke Thailand Setelah Junta Militer Gelar Serangan Udara
Dia mengutip data kelompok hak sipil, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, hingga Rabu, sekitar 2.729 orang ditangkap, didakwa, atau dijatuhi hukuman sejak kudeta. Sementara 536 orang tewas.
Dewan Keamanan (DK) mengadopsi pernyataan presidensial, satu langkah di bawah resolusi, menyerukan penghentian kudeta, mengutuk keras kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai.
Pernyataan itu juga menekankan perlunya menegakkan kembali pemerintahan dan proses demokrasi serta menyerukan pembebasan segera para pemimpin pemerintah yang ditahan, termasuk Suu Kyi dan Presiden Win Myint.
Pernyataan ini lebih lemah daripada draf resolusi awal yang disampaikan Inggris, yang mengutuk kudeta dan mengancam tindakan di bawah Piagam PBB (sanksi) jika situasi semakin memburuk.
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku