Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Nur Sajat, Transgender yang Pose di Masjidil Haram Terima Ancaman Pembunuhan Mengerikan: Darahnya Halal!

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:15:00 WIB
Nur Sajat, Transgender yang Pose di Masjidil Haram Terima Ancaman Pembunuhan Mengerikan: Darahnya Halal!
Pengusaha terkemuka di Malaysia yang seorang transgender, Nur Sajat (tengah), berpose di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto: Istimewa/Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Tuduhan terhadap Sajat berdasarkan Pasal 10 (a) Undang-Undang Kejahatan Syariah (Negara Bagian Selangor) 1995. Jika terbukti bersalah dia akan dihukum penjara maksimal 3 tahun atau denda tak lebih dari 5.000 ringgit Malaysia atau keduanya.

Aktivis Hak Asasi Manusia dan komunitas LGBT menyebut ancaman pembunuhan terhadap Sajat sangat "memprihatinkan". Apalagi telah terjadi kekerasan dan pembunuhan terhadap komunitas transgender di Malaysia setiap tahun selama dekade terakhir.

Numan Afifi, petugas komunikasi dari Asosiasi LGBT Internasional Asia, mengatakan kebencian yang ditujukan pada Sajat merupaan hasil dari liputan media negatif selama bertahun-tahun dan pidato kebencian oleh tokoh politik dan agama terhadap komunitas LGBT Malaysia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut