ISLAMABAD, iNews.id - Wilayah udara Pakistan segera dibuka kembali untuk penerbangan sipil. Hal itu diungkapkan otoritas penerbangan Pakistan, Selasa (16/7/2019).
"Dengan efek langsung, wilayah udara Pakistan terbuka untuk semua jenis lalu lintas sipil pada rute ATS (Air Traffic Service) yang dipublikasi," bunyi Notice to Airmen (NOTAMS) yang dipublikasikan dalam situs web otoritas penerbangan, seperti dikutip Reuters, Selasa (16/7/2019).
AS Terus Meneror Maduro, Kali Ini 2 Pesawat Pengebom B-52 Dekati Venezuela
Seorang pejabat terkait yang dihubungi melalui telepon mengonfirmasi bahwa perubahan itu memang berlaku.
Seperti diketahui, Pakistan menutup wilayah udaranya bagi penerbangan sipil setelah berbulan-bulan memberlakukan pembatasan. Pembatasan diberlakukan setelah perselisihan dengan negara tetangga India awal tahun ini.
Pakistan menutup wilayah udara pada Februari setelah bersitegang dengan India, setelah serangan oleh kelompok militan yang berbasis di Pakistan menyerang konvoi polisi di Kashmir yang dikuasai India. Serangan itu menewaskan 40 polisi paramiliter.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku