Parah! Pasutri Ini Biarkan Anak 8 Tahun Kelaparan hingga Meninggal
SEOUL, iNews.id - Sepasang suami istri (pasutri) di Korea Selatan (Korsel) membiarkan anaknya yang berumur 8 tahun kelaparan hingga meninggal dunia. Tak hanya itu, bahkan mereka kerap memukuli anak malang itu semasa hidupnya.
Akibat kekejamannya, pasutri ini dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan pengadilan banding di Korsel pada Rabu (8/12/2021).
Putri mereka yang duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar ini meninggal di kediamannya yang terletak di Incheon, Korsel. Dia meninggal pada awal bulan Maret 2021 karena penyiksaan yang dilakukan oleh ibu kandung dan ayah angkat selama tiga tahun belakangan.
Kasus ini terkuak dan jadi perhatian khalayak ramai setelah pasangan ini menelepon nomor darurat. Mereka mengaku putri mereka tidak bernapas lagi.
Saat tiba di lokasi, petugas penyelamat mendapati seorang anak yang telah meninggal dengan banyak luka di tubuhnya. Anak tersebut juga hanya berbobot sekitar 13 kg, 10 kg lebih ringan dari anak-anak seumurnya.
Proses investigasi mengungkapkan, pasangan itu telah memukuli dan melakukan kekerasan fisik lain terhadap anak tersebut sejak 2018. Mereka beralasan, anaknya kerap kali berbohong atau makan diam-diam.