Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Baru Israel, Curi 1,8 Juta Meter Persegi Tanah Palestina dengan Dalih Situs Arkeologi
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Iran Bahas RUU tentang Upaya untuk Melenyapkan Israel pada 2041

Selasa, 05 Januari 2021 - 11:29:00 WIB
Parlemen Iran Bahas RUU tentang Upaya untuk Melenyapkan Israel pada 2041
Para anggota Parlemen Iran sedang mengikuti rapat di Teheran (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id – Anggota parlemen Iran mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengharuskan pemerintah negara itu menjalankan berbagai upaya untuk melenyapkan Israel dalam waktu 20 tahun. RUU itu juga menuntut Pemerintah Iran menyingkirkan pasukan Amerika Serikat dari Timur Tengah.

Kantor berita ISNA mengungkapkan, RUU tersebut mencakup 16 pasal dan diberi nama “Iran Membalas”. Dikatakan pula, RUU itu disusun sebagai bentuk respons Teheran atas pembunuhan Komandan Pasukan Quds Iran, Mayor Jenderal Qassem Soleimani, tahun lalu.

Pekan ini sekaligus menandai peringatan satu tahun pembunuhan petinggi militer Iran itu dalam serangan pesawat tak berawak (drone) milik AS di Irak. Setelah serangan itu, hubungan Iran dengan AS dan sekutunya di kawasan itu makin tegang. 

Menurut ISNA, RUU itu juga menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam bernegosiasi dengan AS, serta kriteria untuk mendukung para sekutu Iran. RUU itu juga akan mewajibkan Pemerintah Iran untuk mengambil tindakan yang diperlukan yang akan mengarah pada “pelenyapan Israel pada Maret 2041”. 

RUU tersebut juga mengharuskan Pemerintah Iran memematahkan blokade Israel di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas, dengan mengirimkan komoditas penting baik secara gratis maupun berbayar. 

ISNA menambahkan, RUU itu juga mendukung pendanaan dan pengorganisasian di perbatasan Israel di Lebanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan di bawah slogan “Pembebasan Golan” dan “hak untuk mengembalikan pengungsi Palestina”.

Di antara isi RUU itu juga termasuk kewajiban Pemerintah Iran di masa mendatang untuk mengirim bantuan kemanusiaan setiap tiga bulan sekali, seperti obat-obatan, makanan, dan bahan bakar, kepada kelompok pemberontak Houthi di Yaman.

Di bawah Pasal “Mengusir Amerika dari Kawasan (Timur Tengah),” RUU tersebut menetapkan bahwa pemerintah dan angkatan bersenjata Iran akan membuat perjanjian yang diperlukan untuk mengenyahkan pasukan militer dari Angkatan Darat AS dari wilayah itu.

RUU tersebut juga menekankan kewajiban angkatan bersenjata dan Garda Revolusi Iran untuk menanggapi setiap tindakan militer AS terhadap Iran, baik pada tingkat yang sama maupun dengan balasan yang lebih besar.

RUU tersebut melarang pemerintah melakukan negosiasi apa pun dengan negara mana pun terkait dengan kemampuan militer Iran, peran Iran di wilayah tersebut, serta masalah yang terkait dengan proksi Iran.

RUU itu juga meminta pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan dengan Rusia, China, Suriah, Irak, dan Venezuela.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut