Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Uni Emirat Arab Enggan Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Selasa, 11 November 2025 - 13:29:00 WIB
Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Parlemen Israel Knesset menyetujui rancangan undang-undang (RUU) untuk menghukum mati tahanan Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu terdakwa kasus tersebut tak akan mendapat pengurangan hukuman setelah vonis dijatuhkan.

Ben Gvir merayakan hasil pemungutan suara tersebut melalui posting-an platform media sosial X.

"Jewish Power sedang mengukir sejarah. Kami berjanji dan menepatinya. Undang-undang hukuman mati bagi teroris telah melewati pembacaan pertamanya," tulis menteri kontroversial tersebut.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) sejak lama mengecam desakan Ben Gvir untuk mengesahkan RUU tersebut. Mereka memperingatkan RUU itu secara khusus menargetkan warga Palestina yang memiliki motif memperdalam diskriminasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut