Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Selasa, 11 November 2025 - 13:29:00 WIB
Selain itu terdakwa kasus tersebut tak akan mendapat pengurangan hukuman setelah vonis dijatuhkan.
Ben Gvir merayakan hasil pemungutan suara tersebut melalui posting-an platform media sosial X.
"Jewish Power sedang mengukir sejarah. Kami berjanji dan menepatinya. Undang-undang hukuman mati bagi teroris telah melewati pembacaan pertamanya," tulis menteri kontroversial tersebut.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) sejak lama mengecam desakan Ben Gvir untuk mengesahkan RUU tersebut. Mereka memperingatkan RUU itu secara khusus menargetkan warga Palestina yang memiliki motif memperdalam diskriminasi.
Editor: Anton Suhartono