Parlemen Korsel Serukan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
SEOUL, iNews.id - Parlemen Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) mengesahkan resolusi yang menyerukan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, Selasa (10/12/2024).
Selain Yoon, resolusi juga ditujukan kepada tujuh pejabat yang terlibat penerapan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.
Resolusi tersebut mendapat dukungan 191 suara melawan 94 anggota parlemen yang menolak serta tiga abstain.
Resolusi tersebut diajukan oleh anggota parlemen dari partai oposisi utama, Partai Demokrat, Park Sung Joon. Dia menuduh Yoon memimpin kejahatan pemberontakan dengan tujuan untuk menggulingkan Majelis Nasional.
Dalam hal ini, presiden dan pejabat lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut harus ditangkap sesegera mungkin.
Kementerian Kehakiman Korsel juga telah mengeluarkan surat pencegahan Yoon ke luar negeri. Surat pencegahan itu dibuat atas permintaan komisi anti-korupsi Korsel terkait penyelidikan pelanggaran kewenangan.