Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Dwi Andhika Sempat Pincang gegara Infeksi Jaringan Lunak di Kaki
Advertisement . Scroll to see content

Parlemen Portugal Legalkan Euthanasia, Pasien Tak Bisa Sembuh Bisa Minta Suntik Mati

Sabtu, 30 Januari 2021 - 12:45:00 WIB
Parlemen Portugal Legalkan Euthanasia, Pasien Tak Bisa Sembuh Bisa Minta Suntik Mati
Portugal menjadi negara ke-7 di dunia yang melegalkan euthanasia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Namun UU ini masih harus ditandatangani Presiden Marcelo Rebelo de Sousa sebagai persetujuan akhir. Dia punya waktu 20 hari untuk mempertimbangkannya.

Beberapa kalangan mengkritik regulasi tersebut, seperti partai oposisi PSD. Alasannya UU tersebut disetujui di tengah pandemi Covid-19 di mana banyak orang mengalami sakit parah.

Ada kecemasan besar terkait masalah hidup dan mati di kalangan mereka yang terkena dampak pandemi di negara tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut