Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Lansia Brasil Dihukum Penjara karena Culik Cucunya di AS

Kamis, 13 Desember 2018 - 09:47:00 WIB
Pasangan Lansia Brasil Dihukum Penjara karena Culik Cucunya di AS
Carlos dan Jemima Guimaraes dijatuhi hukuman penjara karena menculik cucunya dari Houston ke Brasil. (Foto: doc. ABC)
Advertisement . Scroll to see content

Brann mengklaim mantan istrinya mengatakan kepadanya bahwa perjalanan itu hanya akan berlangsung beberapa pekan, tetapi anak itu tidak pernah dibawa kembali ke AS.

Orangtua Guimaraes diduga membantunya menyembunyikan motif penculikan, sebelum sistem hukum negara di Amerika Selatan memberi hak asuh penuh kepada ibu.

Pasangan itu memberikan bukti selama persidangan bahwa anak mereka melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

"Dunia perlu mengetahui kebenaran karena saya menikahi seorang monster," kata Marcelle Guimaraes, yang kini buron dan dicari oleh FBI, kepada stasiun TV Houston KHOU, sebelum hukuman dijatuhkan.

"Kebohongan dan manipulasi mantan suamiku menghancurkan keluargaku, seluruh keluargaku."

Brann bersaksi di depan Kongres AS pada 2016 untuk meminta Washington memberlakukan sanksi terhadap Brasil karena melanggar standar internasional yang mengharuskan kembalinya anak-anak ke negara asal mereka, jika mereka dianggap melanggar perjanjian hak asuh.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut