Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Paspor Warga Singapura Ini Dibatalkan karena Langgar Aturan Isolasi dengan Pergi ke Indonesia

Minggu, 29 Maret 2020 - 14:48:00 WIB
Paspor Warga Singapura Ini Dibatalkan karena Langgar Aturan Isolasi dengan Pergi ke Indonesia
Singapura batalkan paspor seorang warganya karena melanggar aturan isolasi diri 14 hari terkait virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka yang melanggar aturan ini akan didenda maksimal 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp100 juta, dipenjara hingga 6 bulan, atau keduanya.

ICA menyatakan, Goh menunjukkan perilaku tidak bertanggung jawab karena tidak mematuhi peraturan untuk tinggal di rumah.

“Mengingat pelanggaran yang disengaja, ICA membatalkan paspornya dan merujuk kasus tersebut ke Kementerian Kesehatan untuk diselidiki,” kata ICA, dalam pernyataan, seperti dikutip dari The Straits Times, Minggu (29/3/2020).

Dengan dibatalkannya paspor, Goh tak bisa bepergian ke luar negeri karena dokumen keimigrasian resmi bagi warga negara itu sudah dianggap tak sah. Meski demikian, dia tetap diakui sebagai warga negara Singapura.

Semua pelancong dari negara-negara ASEAN harus mematuhi aturan untuk tinggal di rumah selama 14 hari terhitung sejak 16 Maret.

Lalu pada 20 Maret aturan tersebut diperluas mencakup pendatang dari semua negara. Selain itu mereka harus menyerahkan surat deklarasi kesehatan dari negara asal sebelum masuk.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut