Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

PBB Setujui Resolusi soal Virus Corona yang Diajukan Indonesia dan 5 Negara

Jumat, 03 April 2020 - 09:04:00 WIB
PBB Setujui Resolusi soal Virus Corona yang Diajukan Indonesia dan 5 Negara
Majelis Umum PBB setujui resolusi soal virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Kamis (2/4/2020), menyetujui resolusi berisi seruan kerja sama internasional dan multilateralisme untuk melawan pandemi virus corona.

Ini merupakan resolusi pertama disetujui PBB terkait ancaman virus corona yang kini telah menginfeksi lebih dari 1 juta orang di 200 lebih negara dan wilayah.

Resolusi yang disetujui melalui konsensus tersebut juga menekankan perlunya penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia (HAM) serta tidak ada tempat bagi segala bentuk diskriminasi, rasisme, dan xenofobia dalam merespons pandemi.

Selain itu resolusi menekankan peran sentral dari PBB dalam kesehatan global serta krisis ekonomi.

Teks resolusi diajukan oleh Swiss, Indonesia, Singapura, Norwegia, Liechtenstein, dan Ghana, lalu diadopsi oleh 188 dari 193 negara anggota Majelis Umum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut