Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Gedung Tertinggi di Dunia Ini Bakal Kalahkan Burj Khalifa, Rise Tower di Saudi Setinggi 2 Km
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Migran Indonesia Kritis di Arab Saudi, Diduga Dianiaya Majikan

Selasa, 14 Juli 2020 - 07:58:00 WIB
 Pekerja Migran Indonesia Kritis di Arab Saudi, Diduga Dianiaya Majikan
Ilustrasi tindakan kekerasan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Roland memastikan Sulasih yang masuk ke Saudi pada November 2019 bukan sebagai tenaga kerja akan tetapi dengan visa ziarah. Kata Roland, jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, anak Sulasih.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

Sementara itu, Ketua SBMI Jeddah, Suib Darwanto mengatakan, pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut