Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kalah Main Kartu, Pria di Lampung Timur Tembak Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:54:00 WIB
Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump
Brenton Tarrant mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Tarrant mengatakan, kondisi pikirannya sedemikian rupa sehingga dia mempertimbangkan untuk mencoba melibatkan Presiden AS Donald Trump dalam kejahatan tersebut.

"(Hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat) Yang saya katakan saat itu adalah ‘mungkin saya bisa keluar dan mengatakan ada penembak kedua di atap, mungkin saya bisa mengatakan itu adalah 'Donald J Trump’,” katanya.

Jika Pengadilan Banding di Wellington menguatkan vonisnya, mereka akan mengadakan sidang terpisah di akhir 2026 untuk mempertimbangkan banding terhadap hukumannya.

Hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat yang dijatuhkan kepadanya adalah yang terberat dalam sejarah Selandia Baru.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut