Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Pornhub Didenda Rp82 Miliar Terkait Penyimpanan Data Tak Aman hingga Pelecehan Seksual Anak
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kota Washington DC Gugat Trump dan Pentagon

Jumat, 05 September 2025 - 06:29:00 WIB
Pemerintah Kota Washington DC Gugat Trump dan Pentagon
Pemerintah Kota Washington DC menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Departemen Pertahanan (Pentagon) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Kota Washington DC, Kamis (4/9/2025), menggugat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Departemen Pertahanan (Pentagon) terkait pengerahan pasukan Garda Nasional.

Trump pada bulan lalu memerintahkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengirim 800 personel pasukan Garda Nasional ke Washington DC lengkap dengan senjata untuk mengamankan Ibu Kota AS itu dari kriminalitas. 

Pengerahan itu dilakukan secara sepihak oleh Trump tanpa berkoordinasi dengan pemerintah lokal sehingga melanggar konstitusi.

"Penggugat Distrik Columbia dengan hormat meminta Pengadilan untuk menyatakan bahwa para Tergugat telah bertindak melawan Konstitusi dan hukum federal dengan: mengerahkan pasukan Garda Nasional untuk melakukan penegakan hukum di Distrik Columbia tanpa persetujuan tegas dari Wali Kota," bunyi dokumen gugatan yang ditandatangani Jaksa Washington DC, Brian Schwalb, dan pejabat lainnya.

Trump pada 11 Agustus memerintahkan pengerahan 800 personel Garda Nasional ke Washington DC menyusul pemberlakuan status darurat keamanan publik di ibu kota negara. Pemerintah federal juga mengambil alih kendali Departemen Kepolisian Metropolitan DC.

Setelah Washington DC, kebijakan yang sama akan diberlakukan di kota-kota lain dengan tingkat kriminalitas tinggi untuk memulihkan ketertiban, seperti Chicago, New York, Baltimore, dan Oakland.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut