Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Moskow: Negara Barat Mulai Sadar Tak Bisa Kalahkan Rusia di Ukraina
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kafe di Thailand Gugat Pemerintah AS atas Tuduhan Menyebarkan Virus Corona

Rabu, 01 Juli 2020 - 17:10:00 WIB
Pemilik Kafe di Thailand Gugat Pemerintah AS atas Tuduhan Menyebarkan Virus Corona
Pemilik kafe di Thailand menggugat pemerintah AS atas tuduhan menyebarkan virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Pemilik kafe di Provinsi Chiang Mai, Thailand, menggugat Pemerintah Amerika Serikat (AS) atas tuduhan menyebarkan virus corona.

Sawet Wianthong, pemilik Kafe Ooh di pusat jajanan DK Park, Chiang Mai, mengajukan gugatan ke pengadilan pada 26 Juni lalu, seperti dilaporkan Xinhua, Rabu (1/7/2020).

Dia menuntut pertanggung jawaban dari pemerinah AS dengan meminta ganti rugi sebesar 450.000 baht atau sekitar Rp205 juta, ditambah bunga 7,5 persen per tahun.

Wiangthong menjelaskan, kafenya terpaksa ditutup selama 3 bulan pandemi Covid-19 sehingga dia kehilangan pendapatan cukup besar. Tak disebutkan mengapa AS yang menjadi sasaran gugatan Wianthong.

Pemerintah Thailand memberlakukan status darurat kesehatan nasional, termasuk di Chiang Mai, lokasi favorit turis asing yang berdampak pada kafenya.

Sejauh ini Thailand mengonfirmasi 3.713 kasus virus corona, sebanyak 58 di antaranya meninggal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut