Pemilu Malaysia Alot, Raja Butuh Waktu Lebih Tentukan Perdana Menteri Baru
Dalam pemilu ke-15 yang berlangsung pada Sabtu (19/11/2022), koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar meraup 82 kursi di parlemen Dewan Rakyat, sementara Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin mendapat 73 kursi. Setiap partai atau koalisi harus memiliki setidaknya 112 dari total 222 kursi parlemen untuk bisa membentuk pemerintahan.
Oleh karena itu keduanya harus menggandeng kelompok lain untuk bisa mendapat jumlah kursi minimal. Namun koalisi Barisan Nasional yang memiliki 30 kursi memutuskan tak bergabung dengan keduanya serta memilih menjadi oposisi dalam pemerintahan mendatang. Kondisi ini memicu kebuntuan politik karena tak ada satu pun yang bisa mendapat suara mayoritas di parlemen.
Menghadapi situasi ini, keputusan tetap berada di tangan Sultan Abdullah untuk memutuskan siapa yang menjadi kepala pemerintahan Malaysia selanjutnya.
Editor: Anton Suhartono