Pemimpin Gereja Korsel Ditangkap terkait Kasus Penyebaran Virus Corona
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 12:37:00 WIB
Sementara itu hakim menyebut ada indikasi Lee melakukan upaya sistematis untuk memusnahkan barang bukti.
Selain itu Lee dituduh menggelapkan dana 5,6 miliar won atau sekitar Rp69 miliar milik gereja dan mengadakan acara keagamaan di fasilitas umum tanpa persetujuan.
Lee meminta maaf pada Maret terkait penyebaran penyakit virus corona yang dipicu pertemuan-pertemuan di gerejanya.
Otoritas Korsel pada Sabtu mengumumkan mengumumkan penambahan 31 kasus baru virus corona, sehingga totalnya menjadi 14.336 orang.
Editor: Anton Suhartono