Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Renggut Hampir 200 Nyawa di Filipina, Topan Kalmaegi kini Porak-porandakan Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun

Senin, 15 Juni 2020 - 15:15:00 WIB
Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun
Maria Ressa (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu sejak awal Ressa membantah melakukan kesalahan. Dia diizinkan mengajukan pembebasan dengan jaminan.

Sementara itu izin operasi Rappler dicabut pemerintah sejak 2018 atas pelanggaran kepemilikan asing. Media itu juga dituduh melakukan penggelapan pajak. Kedua kasus tersebut masih berlangsung hingga kini.

Para pengamat media menyebutkan tuduhan terhadap Ressa merupakan rekayasa dan bertujuan mengintimidasi mereka yang menentang aturan Duterte, terutama tindakannya dalam memerangi narkoba.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut