Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:43:00 WIB
Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar
Perempuan di Korea Selatan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Situs online Soranet akhirnya ditutup Pemerintah Korsel setelah muncul gelombang protes oleh masyarakat.

Pada musim panas lalu, kaum perempuan menggelar aksi demonstrasi berskala besar di seluruh Korea Selatan, menyerukan pemerintah mengambil tindakan lebih serius terhadap pornografi ilegal.

Song juga didenda sekitar Rp17,6 miliar dan diperintahkan untuk mengikuti pendidikan pencegahan kekerasan seksual selama 80 jam.

Dilaporkan Korea Herald, Kamis (10/1/2019), Song bersama tiga rekan prianya, termasuk suaminya, mengelola situs tersebut semenjak 1999 hingga 2016 dengan menggunakan server di luar negeri.

Dia melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada 2015. Namun dia terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut