Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar
Situs online Soranet akhirnya ditutup Pemerintah Korsel setelah muncul gelombang protes oleh masyarakat.
Pada musim panas lalu, kaum perempuan menggelar aksi demonstrasi berskala besar di seluruh Korea Selatan, menyerukan pemerintah mengambil tindakan lebih serius terhadap pornografi ilegal.
Song juga didenda sekitar Rp17,6 miliar dan diperintahkan untuk mengikuti pendidikan pencegahan kekerasan seksual selama 80 jam.
Dilaporkan Korea Herald, Kamis (10/1/2019), Song bersama tiga rekan prianya, termasuk suaminya, mengelola situs tersebut semenjak 1999 hingga 2016 dengan menggunakan server di luar negeri.
Dia melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada 2015. Namun dia terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.