Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kloset Berlapis Emas Masih Berfungsi Dilelang, Ditaksir Laku Rp167 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri WikiLeaks Julian Assange Divonis Penjara 50 Pekan di Inggris

Rabu, 01 Mei 2019 - 19:08:00 WIB
Pendiri WikiLeaks Julian Assange Divonis Penjara 50 Pekan di Inggris
Julian Assange mengepalkan tangan ke atas ditujukan kepada para pendukungnya (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang dianggap bertanggung jawab atas beredarnya dokumen rahasia milik banyak negara itu melarikan diri ke Kedubes Ekuador di London pada 2012, setelah seorang hakim memerintahkan ekstradisi kepadanya untuk menghadapi tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan di Swedia. Dia membantah tuduhan itu.

Assange mengklaim tuduhan itu hanya sebagai dalih untuk memindahkannya ke Amerika Serikat. Di sana dia akan menghadapi tuntutan atas penyebaran jutaan dokumen rahasia oleh WikiLeaks.

Dalam sidang hukuman, pengacara Assange, Mark Summers, mengatakan kliennya dibayangi ketakutan akan menghadapi rendisi atau dipindahkan untuk dinterogasi di AS.

Dalam surat yang dibacakan atas namanya, Assange menyatakan penyesalan.

"Saya melakukan apa yang saya pikir terbaik pada saat itu atau mungkin satu-satunya yang bisa saya lakukan," ujarnya, dikutip dari AFP.

Memindahkannya ke AS merupakan opsi paling mungkin, sekalipun dibandingkan dengan mengekstradisinya ke Swedia untuk menghadapi tuduhan pemerkosaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut