Pendiri Wikileaks Julian Assange Terancam Diekstradisi ke AS
LONDON, iNews.id - Pendiri Wikileaks Julian Assange ditangkap di Kedutaan Ekuador di London, Kamis (11/4). Hal ini dikonfirmasi Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa Julian Assange kini berada dalam kewenangan polisi dan akan menghadapi peradilan di Inggris," kata Javid, seperti dilaporkan BBC, Jumat (12/4/2019).
"Saya ingin berterima kasih kepada Ekuador atas kerja samanya dan Kepolisian Metropolitan London atas profesionalismenya. Tiada seorang pun yang berada di atas hukum."
Assange berlindung di dalam gedung kedutaan Ekuador sejak 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus penyerangan seksual. Kasus itu sendiri sudah dihentikan.
Hakim di Pengadilan Westminster menyatakan Assange terbukti bersalah karena tidak kunjung menyerah atas perintah pengadilan.
Dia kini menghadapi dakwaan konspirasi yang dilayangkan Departemen Kehakiman AS terkait pembocoran rahasia-rahasia pemerintah. Assange dituduh berkonspirasi dengan mantan analis intelijen AS, Chelsea Manning, guna mengunduh pangkalan data yang bersifat rahasia.
Pemerintah Inggris akan menentukan apakah Assange akan diekstradisi ke AS.
Jika Assange diserahkan ke AS dan terbukti bersalah atas dakwaan konspirasi, dia terancam dipenjara selama lima tahun.
Pengacara Assange, Jennifer Robinson, mengatakan akan berjuang melawan upaya pemerintah AS untuk mengekstradisi kliennya.
Robinson berpendapat ekstradisi Assange merupakan "preseden berbahaya", karena wartawan bisa itu didakwa karena mempublikasikan "informasi yang benar" soal Amerika Serikat.
Assange sebelumnya memprediksi bahwa dirinya terancam diekstradisi jika sampai meninggalkan kedutaan besar Ekuador di London. Assange (47) selama ini menolak meninggalkan lokasi tersebut.
Presiden Ekuador, Lenin Moreno, menyebut pihaknya mencabut pemberian suaka kepada Assange lantaran negaranya sudah mencapai batas terkait perilaku Assange.
"Insiden terkini terjadi pada Januari 2019 ketika Wikileaks membocorkan dokumen-dokumen Vatikan."
"Kejadian itu dan publikasi lainnya mengonfirmasi kecurigaan dunia bahwa Assange masih terhubung dengan Wikileaks dan terlibat dalam campur tangan urusan dalam negeri negara lain."
Tuduhan lain Moreno terhadap Assange juga mencakup pemblokiran kamera keamanan di kedutaan, mengakses dokumen keamanan, dan mengonfrontasi petugas kedutaan.
Di sisi lain, WikiLeaks melontarkan cuitan berisi tuduhan bahwa Ekuador bertindak secara ilegal dan melanggar hukum internasional dalam mencabut suaka politik Assange.
Editor: Nathania Riris Michico