Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden

Anton Suhartono · Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden
Presiden AS Joe Biden membela keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan Vladimir Putin (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyebut mitranya dari Rusia, Vladimir Putin, melakukan kejahatan perang. Dia pun membela keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin.

ICC menyerukan penangkapan terhadap Putin pada Jumat (17/3/2023) atas dugaan pendeportasian anak-anak secara ilegal serta pemindahan orang dari Ukraina ke Rusia juga secara tidak sah sejak invasi pada 24 Ferbruari 2022. 

"Dia jelas melakukan kejahatan perang," kata Biden, dikutip dari Reuters, Sabtu (18/3/2023).

Lebih lanjut Biden mengakui bahwa AS bukan anggota ICC, namun tetap mendukung penangkapan terhadap Putin.

"Yah, saya kira itu dibenarkan," tuturnya.

Amerika Serikat (AS) secara terpisah menyatakan pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina serata menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.

"Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina dan kami telah menegaskan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS.

Editor : Anton Suhartono

Halaman : 1 2

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda