Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden
Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
"Ini merupakan keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapan," ujarnya, menamahkan.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang berarti mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin kemudian membawanya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili. Putin bisa ditangkap jika mengunjungi negara anggota ICC.
Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.
Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekejaman selama invasi. Dalam pernyataan balasan, Kremlin menilai surat perintah penangkapan terhadap Putin sangat keterlaluan.
Editor: Anton Suhartono