Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Ngamuk Bombardir Kiev Hancurkan Gedung-Gedung, 11 Orang Tewas Puluhan Luka
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:48:00 WIB
Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin, Ini Komentar Joe Biden
Presiden AS Joe Biden membela keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan Vladimir Putin (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman (di) Ukraina dan kami telah menegaskan para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS.

"Ini merupakan keputusan yang diambil jaksa ICC secara independen berdasarkan fakta-fakta yang ada di hadapan," ujarnya, menamahkan.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan yang berarti mewajibkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin kemudian membawanya ke Den Haag, Belanda, untuk diadili. Putin bisa ditangkap jika mengunjungi negara anggota ICC.

Surat perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk Maria Lvova-Belova, komisaris untuk hak-hak anak Rusia atas tuduhan yang sama.

Rusia membantah tuduhan bahwa pasukannya melakukan kekejaman selama invasi. Dalam pernyataan balasan, Kremlin menilai surat perintah penangkapan terhadap Putin sangat keterlaluan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut