Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Jumat, 19 November 2021 - 15:22:00 WIB
Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Di hari berikutnya, para pelaku masih menunggu jawaban tetapi tidak menerima apa pun.

“Mereka (para pelaku) memutuskan bahwa mereka harus melanjutkan upaya pemerasan mereka dan memutuskan untuk menuntut 60.000 dolar secara tunai dari korban,” ungkap Jaksa Zhou di pengadilan.

Pada 12 Maret 2020, Tan mengirimi korban pesan berbunyi “60 ribu dolar untuk video ini, dan gambar ini akan dihapus dan tidak dibocorkan. Beri tahu saya keputusan Anda.”

Pengusaha itu menjawab dia membutuhkan waktu dan meminta pelaku agar mengurangi tuntutannya menjadi 50.000 dolar. Ketiga pelaku memutuskan untuk menerima tawaran itu.

Pengusaha tersebut menduga bahwa salah satu asisten pribadinya, yang memiliki akses ke rumahnya, adalah orang yang merekam video hubungan sesama jenis tersebut. Dugaan korban ternyata benar. Si asisten dan dua rekannya pun ditangkap pada 13 Maret 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut