Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar

Jumat, 19 November 2021 - 15:22:00 WIB
Pengusaha Diperas Asisten Rp854 Juta, atau Video Hubungan Seks Sesama Jenis Disebar
Ilustrasi rekaman video terlarang. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id – Seorang pengusaha di Singapura diperas asistennya, dimintai uang sebesar 60.000 dolar AS (Rp854 juta). Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, video hubungan seks korban dengan pasangan sesama jenisnya akan dibocorkan pelaku.

The Straits Times melaporkan, pelaku bersama dua rekannya mencoba memeras korban yang sudah menikah itu, tahun lalu. Pemerasan terjadi setelah pelaku secara diam-diam merekam korban berhubungan seks dengan pasangan pria setidaknya dalam lima kesempatan berbeda.

Korban, seorang pria berusia 53 tahun, berhasil menawar jumlah uang yang diminta menjadi 50.000 dolar AS. Ketiga pelaku pun setuju, dan memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

Akan tetapi, ketiga pemeras itu ditangkap pada 13 Maret tahun lalu. Mereka langsung didakwa di pengadilan pada hari berikutnya, sebelum uang berpindah tangan.

Salah satu pelaku, Daryn Ho Yong Jian (kini berusia 24 tahun) pada Jumat (19/11/2021) ini dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan intimidasi kriminal.

Sementara dua pelaku lain, yaitu mantan asisten pribadi korban (24) dan seorang pria bernama Tan Yong Jian (25), telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada awal tahun ini.

Pada akhir 2019, asisten pribadi korban—yang tidak disebutkan namanya itu—diam-diam memasang kamera di rumah sang pengusaha. Pelaku mengatur perangkatnya ke mode pemberitahuan gerak, sehingga dia dapat diberitahu melalui aplikasi di ponselnya ketika seseorang berada di dalam ruangan.

Dia bisa melihat kejadian secara real time dan membuat rekaman video dari perangkat itu. Pelaku meninggalkan kamera tersebut di rumah si pengusaha selama sekitar tiga minggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut