Penipuan Modus Customer Service, Pria di Singapura Rugi Rp150 Juta
Senin, 16 Oktober 2023 - 14:21:00 WIB
Penipu ternyata sempat mengambil Rp650 juta yang sudah dikirim ke rekening asing. Setelah melapor polisi, korban berhasil mendapatkan lagi 500 juta. Namun, Rp150 juta miliknya hilang dikirim ke rekening asal bank India.
Polisi Singapura berhasil meringkus salah satu pelaku bernama Anil Tripathi (51) yang merupakan penduduk tetap Singapura. Dia terbukti mencuri uang milik korban.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Anil secara tidak jujur telah menggelapkan lebih dari Rp150 juta dari dana yang ditransfer ke dua rekening banknya pada bulan Juni 2020.
Dia terancam hukuman penjara hingga dua tahun.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq