Penjelasan Lengkap Kemlu RI Membantah Laporan Media Israel soal Normalisasi Hubungan
Ynet pada Kamis (11/4/2024) melaporkan, Indonesia bersedia menormalisasi hubungan dengan Israel. Sebagai imbalannya, Israel memberi persetujuan kepada Indonesia untuk bergabung dalam OECD. Pasalnya Indonesia harus mendapat persetujuan dari 38 negara anggota OECD, termasuk Israel, untuk bergabung.
Namun Israel menolak keanggotaan Indonesia karena tak memiliki hubungan diplomatik. Selain itu, Indonesia bersikap keras atas konflik yang sedang berlangsung di Gaza.
Menurut laporan Ynet, Indonesia melakukan negosiasi dengan Israel selama 3 bulan dan diawasi langsung oleh Menteri Luar Negeri Israel Katz.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan telah secara resmi menyetujui persyaratan awal yang jelas dan eksplisit yang mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk mengakuinya ke OECD,” kata Mathias Cormann, sekretaris umum OECD, dalam suratnya kepada Katz.
Katz pun membalas juga melalui surat kepada Cormann, “Saya memiliki harapan yang sama dengan Anda bahwa proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia, karena saya mengantisipasi perubahan positif dalam kebijakannya terhadap Israel, terutama menghentikan kebijakan bermusuhan terhadap Israel dan mengarahkan jalan menujuhubungan diplomatik penuh antara semua pihak."
Editor: Anton Suhartono