Perang Dagang Memanas! Trump Kenakan Tarif 30% untuk Uni Eropa dan Meksiko Mulai 1 Agustus
BRIDGEWATER, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 30% terhadap Uni Eropa dan Meksiko, yang akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari serangkaian pengumuman tarif yang menjadi pilar utama kampanye Trump pada Pemilu 2024.
Dalam surat yang diunggah di media sosial pribadinya, Sabtu (12/7/2025), Trump mengatakan kebijakan tersebut akan menghidupkan kembali ekonomi AS yang menurutnya telah dirampok oleh negara lain selama beberapa dekade.
Trump dalam suratnya kepada Presiden Meksiko mengakui negara itu telah membantu mengurangi arus migran ilegal dan fentanil ke AS. Namun, dia juga menilai Meksiko belum melakukan cukup banyak hal untuk menghentikan Amerika Utara berubah menjadi "Taman Bermain Perdagangan Narkotika".
"Meksiko telah membantu saya mengamankan perbatasan, tetapi apa yang dilakukan Meksiko belum cukup," tulis Trump.
Sementara dalam suratnya kepada Uni Eropa, Trump menyebut defisit perdagangan AS menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
"Kami sudah bertahun-tahun membicarakan hubungan dagang dengan Uni Eropa, dan kami menyimpulkan bahwa kami harus keluar dari defisit besar dan terus-menerus akibat tarif dan hambatan nontarif dari kalian. Hubungan dagang kita sangat tidak seimbang," tulis Trump.