Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Perang Sengit Pasca-Meninggalnya Tahanan Palestina, Pejuang Gaza dan Israel Gencatan Senjata

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:46:00 WIB
Perang Sengit Pasca-Meninggalnya Tahanan Palestina, Pejuang Gaza dan Israel Gencatan Senjata
Israel membombardir Gaza dalam pertempuran dengan faksi perlawanan Palestina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Pejuang Gaza menyetujui gencatan senjata dengan Israel setelah kedua pihak saling serang dipicu tewasnya seorang tahanan Palestina. Khader Adnan (45) meninggal dunia di tahanan Israel, Selasa (2/5/2023), setelah melakukan aksi mogok makan selama 87 hari.

Kematian pria yang juga pemimpin faksi perlawanan Jihad Islam itu memicu kemarahan Palestina. Kelompok di Gaza yang mengatasnamakan beberapasa faksi perlawanan, termasuk Hamas dan Jihad Islam, menghujani Israel dengan roket pada Selasa siang.

Militer Israel menyebut setidaknya 30 roket diluncurkan dari Gaza yang memicu sirene peringatan di beberapa wilayah, termasuk Ashkelon, yang berjarak sekitar 14 km dari perbatasan Gaza. Serangan itu memicu kepanikan warga Israel yang berlarian ke tempat perlindungan.

Dua roket mendarat di Kota Sderot, sebelah timur Gaza, melukai tiga orang, termasuk seorang warga asing berusia 25 tahun. Dia menderita luka serius akibat terkena pecahan peluru.

Serangan itu direspons Israel dengan membombardir Gaza menggunakan jet-jet tempur pada Rabu (3/5/2023) dini hari. Israel melepaskan rudal-rudalnya ke beberapa wilayah Gaza meninggalkan kepulan asap yang membubung ke langit malam. Militer Israel mengklaim serangan itu mengenai sasaran, termasuk pabrik senjata dan kamp pelatihan Hamas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut