Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisata Kuliner Korea Selatan untuk Traveler Indonesia: Hidangan, Jajanan, dan Tips Makan
Advertisement . Scroll to see content

Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:20:00 WIB
Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri
Pengadilan Korsel memerintahkan taipan Chey Tae Won membayar harta gana-gini sekitar Rp11,5 triliun kepada mantan istrinya (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tinggi Seoul memutus, Roh berhak atas pembayaran tunai sepertiga dari aset pernikahan pasangan tersebut.

“Kepemilikan saham tergugat meningkat secara substansial selama pernikahan melalui aktivitas manajemennya,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip dari AFP.

Chey dan Roh menikah pada 1988, namun pasangan tersebut telah hidup terpisah selama lebih dari 15 tahun. Dari hasil pernikahan itu, mereka memiliki tiga anak. Sidang perceraian digelar di pengadilan sejak 2022, setelah Chey menggugat cerai Roh pada 2017.

Pasangan tersebut menikah di Istana Kepresidenan Blue House saat ayah Roh, Roh Tae Woo, masih menjabat presiden pada periode 1988-1993.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut