Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri
Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:20:00 WIB
Pengadilan Tinggi Seoul memutus, Roh berhak atas pembayaran tunai sepertiga dari aset pernikahan pasangan tersebut.
“Kepemilikan saham tergugat meningkat secara substansial selama pernikahan melalui aktivitas manajemennya,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dikutip dari AFP.
Chey dan Roh menikah pada 1988, namun pasangan tersebut telah hidup terpisah selama lebih dari 15 tahun. Dari hasil pernikahan itu, mereka memiliki tiga anak. Sidang perceraian digelar di pengadilan sejak 2022, setelah Chey menggugat cerai Roh pada 2017.
Pasangan tersebut menikah di Istana Kepresidenan Blue House saat ayah Roh, Roh Tae Woo, masih menjabat presiden pada periode 1988-1993.
Editor: Anton Suhartono