Perempuan China yang Laporkan Kondisi Wuhan saat Wabah Virus Corona Dihukum 4 Tahun Penjara
SHANGHAI, iNews.id - Pengadilan China memvonis hukuman penjara 4 tahun terhadap Zhang Zhan, jurnalis warga yang melaporkan kondisi wabah virus corona di Kota Wuhan. Zhang dijebloskan ke penjara atas tuduhan memprovokasi masalah berdasarkan putusan hakim pengadilan Pudong, Shanghai, Senin (28/12/2020).
Perempuan 37 tahun itu merupakan orang pertama yang diadili oleh otoritas China terkait wabah virus corona di Wuhan.
Dia melaporkan langsung kondisi rumah sakit yang penuh saat wabah pertama kali terjadi di Wuhan. Selain itu, Zhang juga menunjukkan kondisi sepi jalanan kota yang dianggap pemerintah memberikan suasana mengerikan.
"Saya tidak mengerti, yang dia lakukan hanya mengucapkan beberapa kata kebenaran dan untuk itu dia dipenjara 4 tahun," kata Shao Wenxia, ibu Zhang, dikutip dari Reuters, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu pengacara Zhang, Ren Quanniu, mengatakan kliennya kemungkinan akan mengajukan banding.
"Zhang yakin dia dianiaya karena mempraktikkan kebebasan berbicara," kata Ren.
Para kritikus menilai, China sengaja mengatur persidangan Zhang berlangsung selama musim liburan akhir tahun agar luput dari perhatian global. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir setahun.