Perempuan Prancis Dihukum 14 Tahun Penjara Setelah Gabung ISIS dan Bawa 3 Anaknya ke Suriah
Sabtu, 23 November 2019 - 12:45:00 WIB
Perempuan itu ditangkap di bandara Paris sekembalinya dia bersama ketiga anaknya pada 2016, sedangkan putri Leroux ditinggal di Suriah.
Di persidangan, jaksa mengatakan Makhzoumi memiliki kepribadian egosentrisme yang mengerikan dan tidak pernah menunjukkan kemampuan untuk berempati.
"Kepergian ke Suriah ini sama sekali bukan tak disengaja, itu adalah hasil dari radikalisasi bertahun-tahun," kata jaksa penuntut.
"Kehidupan anak-anak mereka sendiri tidak terlalu penting, dibandingkan dengan proyek mereka."
Saat vonis penjara ini dibacakan, Makhzoumi tampak terkejut. Pengacaranya menyebut vonis itu tidak proporsional dan mengatakan mereka akan mengajukan banding.
Editor: Nathania Riris Michico