Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:53:00 WIB
Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Di negara dimana konstitusi menjamin kebebasan berekspresi dan hak-hak perempuan, mereka malah mengutuk saya, seorang perempuan bebas dalam keyakinan saya," kata Charki dikutip dari AFP, Rabu (15/7/2020).

Dakwaan yang dijatuhkan pengadilan pada Charki berdampak pada kehidupan sosialnya, dia dan ibunya terpaksa angkat kaki dari apartemen setelah pemilik mengusirnya.

"Masa depan anak perempuan saya hancur. Dia tidaka akan lagi dapat bekerja atau bahkan berjalan bebas," kata Emna, ibu Charki.

Kasus yang menimpa Charki mendapat perhatian dari anggota parlemen Tunisia, Bochra Belhaj Hmida. Bochra mengatakan apa yang dilakukan Charki sebagai bentuk menyalurkan kebebasan berpendapat.

Sedangkan, kata Bochra, negara gagal menerjemahkan amanat dalam undang-undang mengenai kebebasan individu yang diperjuangkan pegiat HAM sejak revolusi Arab pada 2011.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut