Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:53:00 WIB
Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah semua yang dilakukan para pemuda Tunisia di negara ini, sulit dipercaya bahwa keputusan masih bisa diambil berdasarkan undang-undang anti-kebebasan yang sudah usang," kata Bochra.

"Seolah tidak ada yang berubah, sepuluh tahun setelah revolusi, serta enam tahun setelah debat besar tentang kebebasan individu," ujarnya merujuk pada UU 2014 yang menjamin 'kebebasan berkeyakinan, serta perlindungan agama.

Senada dengan Bochra, Amnesty International juga mengecam otoritas hukum Tunisia yang menjatuhkan sanksi kepada Charki. Organisasi itu menilai tulisan Charki di media sosial tak ubahnya sindiran lucu untuk mengolok-olok situasi penanganan Covid-19 di Tunisia.

"Tidak ada hasutan kebencian atau kekerasan. Postingan itu dimaksudkan untuk lelucon dan pengingat agar tetap di rumah dan mencuci tangan," tulis pernyataan Amnesty International.

Di Tunisia, Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 1.300 orang dan merenggut 50 korban.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut