Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:53:00 WIB
Perempuan Tunisia Dihukum Penjara 6 Bulan karena Unggah Ayat Corona Meniru Al-Quran
Emma Charki, perempuan Tunisia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan karena postingan-nya soal Covid-19 dan Al-Quran (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TUNIS, iNews.id - Seorang perempuan di Tunisia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan serta didenda 2.000 dinar Tunisia (Rp10 juta) setelah mengunggah tulisan yang mengaitkan Al-Quran dengan Covid-19.

Pengadilan kota Tunis menyatakan Emma Charki bersalah karena dianggap menodai agama dan menuliskan "hasutan kebencian" dalam sebuah postingan satir pada 4 Mei lalu.

Dalam postingan di akun Facebook-nya, Charki menulis "Surah Corona" merujuk pada Al-Quran yang di dalamnya terdapat 114 surah menggunakan nama-nama berbeda.

Petikan "ayat" dalam Surah Corona yang ditulis Charki berbunyi, 'Tidak ada perbedaan antara raja dan budak, ikuti sains dan abaikan tradisi' dimaksudkan sebagai pengingat bahwa Covid-19 tidak pandang bulu serta menekankan pentingnya memperhatikan saran ilmuwan dalam langkah pencegahan.

Charki yang belum ditahan berencana mengajukan banding. Menurut perempuan 27 tahun, hukuman yang dijatuhkan padanya menunjukkan masih adanya pengekangan kebebasan berpendapat di Tunisia. Dia juga menganggap tuduhan menodai agama tidak masuk akal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut