Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Sterilisasi dan Jaga Ketat Gereja Katedral jelang Malam Natal
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:16:00 WIB
Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi
Rodrigo Duterte memerintahkan polisi tangkap warga yang mengenakan masker tidak benar (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memerintahkan polisi menangkap siapa pun yang tidak mengenakan masker dengan benar, termasuk memakai di bawah hidung. Perintah ini disampaikan saat Filipina mengalami lonjakan kasus Covid-19.

Polisi Filipina telah menghukum ribuan orang yang melanggar aturan Covid-19 sejak akhir Maret.

"Ini bukan untuk saya, ini bukan untuk kita, ini untuk kepentingan negara sehingga Anda tidak akan tertular dan Anda tidak akan menularkan," kata Duterte, dalam pidato pada Rabu (5/5/2021) malam, dikutip dari AFP.

“Perintah saya kepada polisi, mereka yang tidak memakai masker sebagaimana mestinya, ditangkap dan ditahan, selidiki mengapa mereka melakukan itu,” kata Duterte, menegaskan.

Sementara itu juru bicara presiden, Harry Roque, mengatakan pelaku pelanggaran penggunaan masker bisa ditahan hingga 12 jam tanpa dakwaan. Perintah ini berlaku mulai Kamis (6/5/2021).

Tahun lalu, Duterte memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang membuat ulah terkait pemberlakuan lockdown. Perintah itu mengundang kecaman organisasi hak asasi manusia (HAM).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut