Perintah Presiden Duterte, Pakai Masker Tak Benar Bakal Ditangkap Polisi
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:16:00 WIB
Tahun lalu, Duterte memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak mati siapa pun yang membuat ulah terkait pemberlakuan lockdown. Perintah itu mengundang kecaman organisasi hak asasi manusia (HAM).
Lembaga HAM Karapatan juga mengecam perintah terbaru Duterte sebagai tidak ilmiah dan tidak efektif. Mereka juga mengecam penggunaan cara kekerasan yang tidak proporsional oleh aparat keamanan.
Ribuan polisi dan tentara dikerahkan untuk mengawal aturan pembatasan pandemi Covid-19 di negara itu, mendirikan pos pemeriksaan untuk menegakkan perintah tinggal di rumah.
Jumlah kasus infeksi Covid-19 di Filipina sudah menembus 1 juta, tertinggi kedua di Asia Tenggara di bawah Indonesia.
Editor: Anton Suhartono