Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seoul dan Busan Jadi Destinasi Favorit Warga +62 Liburan ke Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Pertama Kali di Korsel, Pengadilan Perintahkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:02:00 WIB
Pertama Kali di Korsel, Pengadilan Perintahkan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol
Pengadilan Korsel, Selasa (31/12), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Seorang pejabat CIO mengatakan surat perintah penangkapan berlaku selama seminggu atau hingga Senin pekan depan. Yoon kemungkina akan ditahan di Pusat Detensi Seoul di Uiwang.

Meski demikian CIO belum membuat keputusan kapan akan menjemput Yoon. Memang, penegak hukum biasanya tidak menyampaikan rencana tersebut ke publik.

Setelah menahan Yoon, CIO memiliki waktu 48 jam apakah akan mengajukan surat perintah penahanan terhadap Yoon guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut atau bahkan membebaskannya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut