Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Hanya Mahathir, Ratusan Orang Laporkan Anwar Ibrahim ke Polisi terkait Perjanjian Dagang dengan AS
Advertisement . Scroll to see content

PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Senin, 05 Februari 2024 - 16:42:00 WIB
PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Pemotogan hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak menimbulkan kegaduhan di kalangan publik Malaysia. Namun, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mendesak rakyatnya tetap tenang sembari membela keputusan negaranya mengurangi hukuman Najib.

Beberapa waktu lalu, Dewan Pengampunan yang diketuai oleh Raja Malaysia memutuskan untuk memangkas separuh hukuman penjara 12 tahun terhadap Najib. Dewan tersebut juga memberikan “diskon” sebesar 76 persen atas denda yang mesti dibayarkan mantan pemimpin UMNO itu kepada negara. 

Keputusan itu diambil oleh dewan sebelum Raja Malaysia ke-16, Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, mengakhiri pemerintahannya pekan lalu. Najib sendiri dipenjara karena kasus korupsi dan pencucian uang terkait skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun, Dewan Pengampunan tidak memberikan alasan atas keputusan mereka memperingan hukuman Najib tersebut.

Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Keluarganya mengatakan dia kecewa dengan keputusan tersebut, dan mengharapkan pengampunan penuh dan pembebasan segera.

Pengurangan hukuman Najib menuai reaksi dari para kritikus yang mengatakan keputusan itu dapat membahayakan upaya pemberantasan korupsi di Malaysia. Mereka bahkan menuduh PM Anwar Ibrahim mengalami kemunduran dalam menunaikan janji reformasinya, terutama setelah jaksa tahun lalu membatalkan kasus korupsi terhadap Najib dan para pemimpin lain yang terkait dengan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). 

Untuk diketahui, UMNO saat ini menjadi rekan koalisi Anwar sejak mereka membentuk pemerintahan pascapemilu pada November 2022.

Pada Senin (5/2/2024) ini, Anwar mengatakan keputusan raja untuk meringankan hukuman Najib adalah final. Dia juga menyebutkan bahwa raja tidak berkewajiban untuk memberikan penjelasan atas keputusan itu. Menurut pemimpin Pakatan Harapan itu, keputusan tersebut murni “masalah belas kasihan” saja.

“Kami paham masyarakat punya pandangan yang kuat. Jadi, kami beri sedikit kelonggaran, tapi setelah ada penjelasan sebaiknya (kegaduhan ini) dihentikan,” kata Anwar dalam acara silaturahmi PNS Malaysia.

Anwar juga mengaku mengajukan permohonan grasi kerajaan kepada dewan untuk dibahas, meski dia membantah melakukannya di bawah tekanan UMNO.

“Saya katakan segera setelah saya menerima banding, saya meminta agar Dewan Pengampunan mendiskusikannya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut