Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat dari Prajurit Perang Dunia I Ditemukan di Pantai Australia, Isinya Bikin Merinding
Advertisement . Scroll to see content

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Arogan Buntut Penikaman Pendeta di Gereja

Selasa, 23 April 2024 - 08:04:00 WIB
PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Arogan Buntut Penikaman Pendeta di Gereja
Anthony Albanese menyebut pemilik platform media sosial X Elon Musk sebagai miliarder arogan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Pengadilan Australia memerintahkan platform media sosial X untuk menyembunyikan beberapa postingan terkait penikaman seorang pendeta di Sydney beberapa waktu lalu. Insiden itu berbuntut panjang, memicu konflik lebih luas di media sosial antara umat Kristiani dan Muslim.

Pendeta sekaligus uskup gereja Asiria, Mar Mari Emmanuel, ditikam oleh remaja 16 tahun saat menyampaikan khutbah dalam kebaktian awal bulan ini. Polisi menetapkan kasus tersebut sebagai aksi terorisme.

Mar Mari merupakan pendeta populer di media sosial sehingga kasus ini memicu perhatian banyak orang. Namun ada dugaan kuat bahwa serangan dilakukan pria yang identitasnya disembunyikan itu sebagai respons atas khutbah Mar Mari yang melecehkan Nabi Muhammad SAW. Dalam rekaman video saat penangkapan, pelaku mengatakan dirinya tak akan berada di sini jika pendeta itu tak menghina Nabi.

Pengadilan federal Australia memberikan wewenang kepada badan pengawas siber, Komisioner eSafety, pada Senin (22/4/2024) malam untuk memerintahkan perusahaan media sosial X menyembunyikan beberapa posting-an mengenai penikaman tersebut. Namun Musk merespons dengan menegaskan tak akan menyembunyikan semua posting-an tersebut.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pun mengecam pemilik X Elon Musk dengan menyebutnya sebagai miliarder arogan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut