Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

PM Norwegia Diperiksa Polisi gara-gara Pesta Ulang Tahun Langgar Aturan Covid

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:55:00 WIB
PM Norwegia Diperiksa Polisi gara-gara Pesta Ulang Tahun Langgar Aturan Covid
Perdana Menteri Norwegia, Erna Solberg. (Foto: Norwegian Standard)
Advertisement . Scroll to see content

OSLO, iNews.id – Polisi Norwegia memeriksa Perdana Menteri Erna Solberg terkait pesta ulang tahun yang dia selenggarakan bulan lalu. Pesta itu diduga melanggar  aturan jarak sosial Covid-19.

Jika terbukti bersalah, sang perdana menteri bisa didenda 10.000 krona Norwegia (Rp16,9 juta)

“Kami telah memulai penyelidikan dan sebagian dari ini melibatkan pemeriksaan perdana menteri. Kami telah mengambil inisiatif dan pemeriksaan telah dimulai, tetapi belum secara resmi berakhir,” kata polisi yang memimpin penylidikan tersebut, Inspektur Per Morten Sending, kepada Reuters, Selasa (23/3/2021).

Menurut dia, polisi sebisa mungkin menyelesaikan penyelidikan tersebut dalam minggu ini.

Erna Solberg, perdana menteri dua periode Norwegia itu telah meminta maaf karena merayakan ulang tahunnya yang ke-60 bersama 13 anggota keluarga di sebuah resor pegunungan. Padahal, Pemerintah Norwegia yang dia pimpin telah melarang acara yang dihadiri lebih dari 10 orang.

“Kami merencanakan makan malam di sebuah restoran, yang kami yakini sejalan dengan protokol kesehatan untuk mencegah virus corona. Acara itu digelar di sebuah restoran tempat kami memesan tiga meja terpisah dan tempat kami menjaga jarak,” kata Solberg kepada wartawan, Jumat (19/3/2021) lalu.

“Saya hanya bisa meminta maaf atas fakta bahwa kami tidak memahami bahwa ini, sebagaimana ditentukan oleh undang-undang, adalah sebuah peristiwa,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut