Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Lembaga Survei yang Bantu Oposisi
 
                 
                Mantan anggota parlemen prodemokrasi, Au Nok-hin, yang membantu mengatur pemungutan suara dalam konvensi akhir pekan ini, merasa yakin bahwa polisi Hong Kong tengah berusaha mengganggu cara kerja oposisi.
 
                                        Lembaga survei independen secara teratur melakukan survei untuk mengukur opini publik tentang popularitas pemerintah, para pejabat tinggi, dan polisi. Jajak pendapat terbaru dari PORI yang dirilis pada Jumat (10/7/2020) kemarin menemukan bahwa 61 persen responden percaya bahwa Hong Kong bukan lagi kota yang bebas sejak diberlakukannya Undang-Undang Keamanan Nasional pekan lalu.
Para penentang mengatakan, UU itu merongrong kebebasan yang dijamin untuk Hong Kong dalam perjanjian 50 tahun yang ditandatangani ketika Inggris menyerahkan kembali kendali kota itu ke China pada 1997.
Editor: Ahmad Islamy Jamil