Polisi Selamatkan 68 Anak yang Bekerja di Perkebunan Kakao
Salah satu pekerja anak di sebuah pusat perawatan wilayah barat daya Soubre mengatakan ayahnya telah membawanya dari Burkina Faso pada usia 13 tahun. Dia sengaja dibawa untuk bekerja di perkebunan kakao pamannya.
Dia ditemukan polisi saat tengah membelah kakao dengan parang. Kini, ayahnya telah meninggalkannya.
"Saya sudah bekerja di kakao selama dua tahun, sejak saya tiba di Pantai Gading," kata Nounfo kepada Reuters.
Polisi mengatakan hubungan keluarga Nounfo tidak jelas dengan paman yang dimaksud. Laki-laki itu diklaim termasuk di antara sekitar 25 tersangka penyelundup yang ditangkap dan sekarang menghadapi hukuman 10 tahun penjara.
Masalah ini dapat mempengaruhi ekspor ke Uni Eropa, yang sedang mempertimbangkan undang-undang baru untuk melarang impor komoditas yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia.
Editor: Umaya Khusniah