Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Xi Jinping Sebut Kasus Korupsi di China Parah dan Kompleks

Minggu, 19 Juni 2022 - 13:53:00 WIB
Presiden Xi Jinping Sebut Kasus Korupsi di China Parah dan Kompleks
Xi Jinping menyebut kasus korupsi di China parah dan kompleks (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus lain pada 2019, otoritas China mengungkap kasus megakorupsi melibatkan pejabat Partai Komunis di daerah. Zhang Qi, pejabat di Kota Haikou ditangkap setelah di rumahnya ditemukan emas batangan seberat 13,5 ton. Berdasarkan data harga di pasaran saat itu, nilai 13,5 juta ton emas mencapai Rp90,6 triliun. 

Emas-emas itu ditemukan oleh petugas antikorupsi China di sebuah ruang khusus di kediaman Zhang pada Oktober 2019. Bukan hanya itu, otoritas juga mendapati uang di rekening Zhang dalam jumlah tak wajar untuk ukuran pejabat daerah yakni 268 miliar yuan atau sekitar Rp530 triliun. Petugas meyakini uang itu merupakan hasil suap. 

Itu belum termasuk harta tak bergerak yang didapat Zhang dari hasil korupsi, di antaranya beberapa vila mewah. 

Dalam pernyataan yang disampaikan pada 6 September, komisi antikorupsi China menyebut Zhang dituduh melakukan pelanggaran hukum berat dan disiplin. Dia pernah menjabat sebagai sekretaris Partai Komunis Haikou dan anggota standing committee Partai Komunis Provinsi Hainan. 

Dua jabatan Zhang itu sudah dicopot oleh Komisi Inspeksi Disiplin Komite Pusat. Pada saat pengungkapan kasus ini, Zhang menjadi pejabat senior ke-17 yang diselidiki di China atas kasus korupsi sepanjang 2019. 

Dia dilahirkan di Provinsi Anhui dan bergabung dengan Partai Komunis sejak 1983. Sebelum menguasai Haikou, dia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Sanya dan Wali Kota Danzhou.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut