Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh PRT Indonesia di Malaysia
Senin, 21 September 2020 - 03:03:00 WIB
"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," lanjutnya.
Setelah membunuh Nurhidayati, Ahmed kemudian mengambi uang sebesar 30 dolar Singapura (Rp326.000) untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis. Dia juga membawa lari ponsel, kartu EZ-link dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.
Ahmed ditangkap pada 31 Desember 2018 pada pukul 10:45 siang waktu setempat.
Editor: Arif Budiwinarto