Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh PRT Indonesia di Malaysia
"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," lanjutnya.
Warga Negara Indonesia Masih Bisa Berobat ke Malaysia di Tengah Pandemi Covid-19
Setelah membunuh Nurhidayati, Ahmed kemudian mengambi uang sebesar 30 dolar Singapura (Rp326.000) untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis. Dia juga membawa lari ponsel, kartu EZ-link dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.
Ahmed ditangkap pada 31 Desember 2018 pada pukul 10:45 siang waktu setempat.
Editor: Arif Budiwinarto