Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh PRT Indonesia di Malaysia

Senin, 21 September 2020 - 03:03:00 WIB
Pria Bangladesh Terancam Hukuman Mati setelah Bunuh PRT Indonesia di Malaysia
Ilustrasi korban pembunuhan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat mendiang menolak, terdakwa secara brutal mencekiknya dengan handuk di lehernya," lanjutnya.

Setelah membunuh Nurhidayati, Ahmed kemudian mengambi uang sebesar 30 dolar Singapura (Rp326.000) untuk membayar perpanjangan waktu check-out 2 jam ke resepsionis. Dia juga membawa lari ponsel, kartu EZ-link dan pulang ke asramanya di Sungei Tengah Lodge.

Ahmed ditangkap pada 31 Desember 2018 pada pukul 10:45 siang waktu setempat.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut