Pria Bawa Kapak Ngamuk di Restoran, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 20 Juni 2023 - 07:20:00 WIB
Polisi Selandia Baru mengatakan telah menangkap seorang pria berusia 24 tahun dalam insiden itu. Pelaku akan diadili di pengadilan pada Selasa ini atas tuduhan melukai orang lain dengan maksud untuk menyebabkan cedera tubuh yang parah.
Menurut aparat berwenang, tidak menutup kemungkinan adanya dakwaan lain terhadap pelaku yang bakal menyusul. Polisi tidak memberikan perincian terkait motif penyerangan tersebut.
Editor: Ahmad Islamy Jamil