WASHINGTON, iNews.id - Seorang pria membawa pistol dan amunisi ditangkap di dekat Gedung Capitol, Washington DC, Rabu (27/1/2021).
Pihak berwenang menyatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan pria bernama Dennis Warren Westover (71) asal South Charleston, Virginia Barat, itu prihatin dengan hasil Pilpres AS 2020.
Menilik Kehidupan Mewah Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Raja Terlama di Dunia yang Masih Hidup
Dia ditangkap saat berjalan dekat Capitol, setelah polisi menemukan pistol dan amunisi di mobil pria tersebut. Westover didakwa membawa pistol tanpa izin, memiliki amunisi tidak berizin, serta kepemilikan senjata api ilegal.
Kepolisian Capitol menyatakan, petugas melihat mobil mencurigakan diparkir di persimpangan pusat kota Washington DC. Petugas lalu memburu pemiliknya dan mendapati dia sedang berjalan di monumen pejuang disabilitas dekat dengan Capitol.
Capitol Rusuh, Media China Bersorak dan Singgung Standar Ganda AS soal Hong Kong
Menurut laporan polisi yang diajukan ke pengadilan, Westover sempat meneriaki pasukan Garda Nasional yang berjaga di dalam pagar Gedung Capitol.
Dia juga memberi tahu petugas yang menangkapnya bahwa dia ingin melihat-lihat pagar di sekitar Capitol.
Sejumlah Pendukung Donald Trump Dipecat Gara-Gara Kerusuhan di Capitol
Menurut dokumen pengadilan, Westover juga mempertanyakan kejujuran dan integritas pilpres.
"(Dia) Saat ini dia percaya ada kecurangan dalam pilpres, itu merupakan inti yang masih diperdebatkan," isi dokumen, dikutip dari Associated Press, Jumat (29/1/2021).
Sementara itu barang yang disita dari Westover adalah tulisan berjudul 'Stop the Steal' merujuk pada tuduhan kecurangan pilpres AS yang dituduhkan Donald Trump. Selain itu ada pula nomor kontak anggota parlemen pusat maupun Virginia Barat. Sebuah pistol dan 20 butir peluru 9mm juga disita.
Dia dibebaskan dengan jaminan setelah sidang di pengadilan Washington DC pada Kamis.
Penangkapan Westover terjadi 3 pekan setelah kerusuhan di Gedung Capitol yang dilakukan pendukung Trump. Peristiwa itu menewaskan lima orang.
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku