Pria di India Dipenggal terkait Penghinaan Nabi Muhammad, Pemerintah Blokir Internet
MUMBAI, iNews.id - Pemerintah Negara Bagian Rajasthan, India, melarang pertemuan publik dan memblokir internet setelah pembunuhan seorang warga Hindu. Sebelumnya dua orang di Kota Udaipur mengunggah video yang mengkalim bertanggung jawab telah memenggal kepala korban sebagai dampak dari penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu kepolisian sudah menangkap dua orang tersebut dan melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi kerusuhan di Rajasthan.
"Kami berada di bawah perintah ketat untuk mencegah segala bentuk protes atau demonstrasi yang direncanakan untuk mengecam pembunuhan itu," kata Hawa Singh Ghumaria, seorang perwira senior kepolisian Rajasthan, dikutip dari Reuters, Rabu (29/6/2022).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) India Amit Shah mengatakan di Twitter, kepolisian federal telah mengambil alih kasus pembunuhan tersebut. Bahkan dia mengungkap nama lengkap korban yakni Kanhaiya Lal Teli.
"Keterlibatan organisasi dan jaringan internasional mana pun akan diselidiki secara menyeluruh," kata Shah.
Dalam video yang menjadi viral dua orang tampak mengacungkan pisau daging sambil mengatakan mereka membalas atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Pejabat pemerintah Kota Udaipur, Bhawarlal Thoda, mengatakan kedua pelaku menggorok Teli saat korban yang berprofesi sebagai penjahit bekerja.
Menurut Thoda, korban sempat ditahan selama 15 hari oleh polisi karena mengunggah pesan di media sosial yang mendukung Nupur Sharma, mantan juru bicara partai berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP), yang melecehkan Nabi Muhammad.
Setelah dibebaskan Teli melapor ke polisi bahwa dia diancam oleh beberapa kelompok. Dalam video kedua pelaku itu juga menyebut-nyebut Nupur Sharma.
Editor: Anton Suhartono