Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Selasa, 23 April 2019 - 13:53:00 WIB
Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pria asal India mengaku bersalah karena memiliki dan mengekspor hewan asli Australia yang dilindungi di pasar gelap. Dia kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Pria bernama Keerthi Raja Eswaran ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi dan petugas margasatwa Australia Utara menggerebek rumahnya tahun lalu.

Saat itu petugas menemukan tengkorak dan bagian-bagian tubuh hewan dalam lemari pendingin serta sebagian membusuk dalam ember.

Bagian-bagian hewan, baik yang asli Australia maupun yang bukan, termasuk wombat, buaya, kakatua ekor merah, dan babon. Dari barang sitaan ini terdapat sejumlah spesies yang masuk daftar Hampir Punah dan Terancam Punah.

Ada juga sejumlah hewan peliharaan dan ternak dalam koleksi kerangkanya, termasuk anjing, kambing, bebek, dan ayam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut