Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Kunjungi Australia Rabu Lusa, bakal Bertemu PM Albanese
Advertisement . Scroll to see content

Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia

Selasa, 23 April 2019 - 13:53:00 WIB
Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia
Koleksi tulang-belulang dan kerangka hewan asli Australia ditemukan di rumah pemburu ilegal asal India. (FOTO: doc. Parks and Wildlife)
Advertisement . Scroll to see content

Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya yang berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.

Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (FOTO: ABC News/Kristy O'Brien)

Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke Amerika Serikat (AS). Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai, dan ibis.

Eswaran melanggar sejumlah undang-undang federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.

Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut