Pria India Terancam 5 Tahun Penjara karena Jual Hewan Langka Australia
Selasa, 23 April 2019 - 13:53:00 WIB
Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya yang berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.
Tersangka pemburu ilegal Keerthi Eswaran telah mengakui perbuatannya. (FOTO: ABC News/Kristy O'Brien)
Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke Amerika Serikat (AS). Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai, dan ibis.
Eswaran melanggar sejumlah undang-undang federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.